Jenis Instalasi Tenaga Listrik Yang Wajib Memiliki SLO
Oleh: Muhammad Arief Kategori: SLO Dibaca: 8755 Tanggal: 26-07-2020Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik operasi. SLO tidak berlaku apabila terdapat: perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi. SLO yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang setelah melalui sertifikasi ulang.
Berikut adalah 4 jenis instalasi yang wajib memiliki sertifikat laik operasi.
1. Pembangkitan
- Pembangkit Listrik Tenaga Uap
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
- Pembangkit Listrik Tenaga Air
- Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil
- Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Menengah
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
- Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas
- Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
- Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut
- Pembangkit Listrik Tenaga Perbedaan Suhu Air Laut
- Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
2. Transmisi
- Jaringan Transmisi Listrik Tegangan Ekstra Tinggi
- Jaringan Transmisi Listrik Tegangan Tinggi
- Gardu Induk
3. Distribusi
- Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah
- Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
4. Pemanfaatan
- Bangunan perkantoran: perkantoran pemerintah, niaga, laboratorium dan sejenisnya
- Bangunan perdagangan: pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, mal, dan sejenisnya
- Bangunan kesehatan dan keagamaan: puskesmas, poliklinik, rumah sakit, mesjid, gereja, pura, wih...
- Bangunan pendidikan dan kebudayaan: sekolah, perguruan tinggi, museum, gedung kesenian dan seje...
- Bangunan perhotelan: hotel, motel, hostel, penginapan, dan sejenisnya
- Bangunan terminal: stasiun kereta, terminal bus, terminal udara, pelabuhan laut, SPBU dan sejen...
- Bangunan hunian: hunian tunggal, jamak, campuran, sedang
- Bangunan Perindustrian: industri kecil, industri sedang, industri besar/berat
- Bangunan lainnya: stadion/hall, bangunan militer, bangunan reaktor, dan sejenisnya